Kabar Gembira! Mulai 1 Juli 2026 Potongan Komisi Ojol Grab dan Gojek Diklaim Turun Jadi 8 Persen
- Lainnya
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026

NusaSpirit.com – Kabar gembira bagi para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia, terutama mitra ojol (ojek online) Grab dan Gojek.
Mulai 1 Juli 2026, pemerintah yang telah menjalin kesepakatan dengan pihak aplikator akan menerapkan sistem pembagian komisi baru. Dari yang sebelumnya mitra ojol terpotong 20 persen dalam setiap perjalanan, kini potongan tersebut menjadi 8 persen.
Selain itu, perusahaan penyedia layanan juga akan meningkatkan berbagai bentuk kesejahteraan dan perlindungan bagi para mitra driver, seperti jaminan kesehatan hingga jaminan kecelakaan kerja.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online dan telah ditandatangani oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Jakarta usai aksi peringatan Hari Buruh Nasional pada 1 Mei lalu.
Lebih lanjut, perubahan ini telah disampaikan kepada seluruh mitra driver melalui notifikasi inbox di telepon seluler mereka dan akan segera diimplementasikan pada Juli mendatang.
Hal ini tentunya dapat membawa angin segar bagi para pengemudi yang telah menggantungkan mata pencaharian mereka pada profesi sebagai ojek online. Keputusan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial para pengemudi ojol yang sebelumnya dianggap terlalu memberatkan.
Adapun skema peningkatan pendapatan ini dapat digambarkan melalui contoh berikut:
Seorang driver menerima order dari customer dengan nilai tarif Rp20.000. Dengan skema potongan sebelumnya yang mencapai 20 persen, driver hanya menerima pendapatan bersih sekitar Rp16.000. Namun, dengan penurunan komisi menjadi 8 persen, pendapatan yang diterima driver dapat meningkat menjadi Rp18.400 untuk setiap perjalanan.
Jika dihitung secara akumulatif, selisih pendapatan sebesar Rp2.400 dari tarif perjalanan Rp20.000 memang terlihat kecil. Namun, apabila seorang driver mampu menyelesaikan 15 hingga 20 trip order dalam sehari, jika dikalkulasikan, ia akan memperoleh tambahan Rp36.000 hingga Rp48.000 dan itu belum termasuk bonus insentif jika para mitra berhasil menyelesaikan berbagai tantangan harian.
Dalam jangka waktu satu bulan, peningkatan pendapatan tersebut tentu menjadi nilai yang cukup berarti bagi para pengemudi. Terlebih bagi mereka yang menjadikan ojol sebagai pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Pernyataan tersebut juga mendapatkan dukungan dari masing-masing pihak penyedia layanan aplikasi. Wakil Direktur Utama GoTo (Gojek), Catherine Hindra Sutjahyo, beserta CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyambut dengan tangan terbuka terkait regulasi ini agar ke depan para driver dapat merasakan peningkatan pendapatan secara lebih maksimal dan transparan.
Di sisi lain, berbagai keluhan selama ini juga dirasakan oleh sebagian besar mitra pengemudi ojek online, terutama terkait tingginya biaya operasional yang harus mereka tanggung. Mulai dari perawatan kendaraan, pembelian suku cadang seperti ban dan kampas rem, pergantian oli secara berkala, hingga harga bahan bakar yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut turut dirasakan oleh Setiawan, salah seorang mitra pengemudi ojol Gojek asal Kediri. Ia mengaku menyambut baik kebijakan penurunan potongan komisi tersebut karena dinilai dapat membantu meningkatkan pendapatan yang diterimanya setiap hari.
“Kalau potongannya benar turun, tentu sangat membantu. Pendapatan yang didapat bisa lebih cukup untuk kebutuhan keluarga sekaligus biaya perawatan motor yang digunakan untuk bekerja setiap hari,” ujar Setiawan, Kamis, (25/6/2026).
Ia juga berharap agar perubahan ini tidak memunculkan program-program baru, seperti promo berlebihan yang dirasa dapat menyudutkan dan berpotensi menekan pendapatan para pengemudi.
“Pokoknya, kalau nanti misalnya ada promo baru, jangan yang aneh-aneh dan jangan berlebihan. Gitu saja sudah cukup,” tandasnya.
- Penulis: Danang Setiawan
- Editor: M. Ilman Arif

Add your first comment to this post