Mengenal KH Imam Faqih, Perintis Pasulukan Tarekat Naqsyabandiyah di Tlogo, Kanigoro, Blitar
- Spiritual
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NusaSpirit.com — Di balik berkembangnya ajaran Tarekat Naqsyabandiyah di wilayah Blitar, Jawa Timur, tersimpan sosok ulama yang namanya masih hidup dalam ingatan masyarakat setempat, yakni KH Imam Faqih.
Meski jejak tertulis tentang beliau tidak banyak ditemukan, kisah hidupnya terus diwariskan dari generasi ke generasi melalui cerita keluarga dan para sesepuh desa. Dari sanalah potret perjuangan seorang kiai yang dikenal zuhud, sabar, dan teguh dalam dakwah perlahan terangkai.
Tarekat Naqsyabandiyah merupakan salah satu cabang tasawuf yang berfokus pada upaya penyucian hati dan praktik zikir khafi (zikir hati). Ajaran ini terdokumentasikan dalam kitab Rashahât ‘Ayn al-Hayât karya Fakhruddin Ali al-Kasyifi, yang merangkum ajaran tokoh utamanya, Syekh Bahauddin Naqsyaband, yang berasal dari kawasan Bukhara (kini wilayah Uzbekistan).
KH Imam Faqih dikenal sebagai pendiri Masjid Al Faqih sekaligus perintis Pasulukan Tarekat Naqsyabandiyah di Kabupaten Blitar. Perjalanan hidupnya mencerminkan ketekunan seorang pencari ilmu yang tidak hanya menimba pengetahuan keagamaan, tetapi juga menanamkan nilai spiritual dan sosial di tengah masyarakat pada masanya, yang pengaruhnya masih terasa hingga kini.
Latar Belakang Keluarga dan Masa Muda
KH Imam Faqih lahir sekitar akhir abad ke-19 di Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah. Ia merupakan putra dari KH Abdurrahman Setrontiko, seorang ulama yang dikenal alim dan zuhud. Dalam cerita keluarga, KH Abdurrahman disebut memiliki keahlian menulis Al-Qur’an dengan tangan sendiri. Bahkan, biaya perjalanan ibadah haji yang beliau lakukan kala itu berasal dari hasil menulis mushaf Al-Qur’an.
Latar belakang keluarga inilah yang membentuk karakter Imam Faqih sejak muda. Pada masa remajanya saat kondisi Nusantara masih berada dalam tekanan penjajahan ia memilih meninggalkan kampung halaman untuk mengembara menuntut ilmu agama. Dengan sarana transportasi yang sangat terbatas, perjalanan panjang ditempuhnya dari pesantren ke pesantren, dari satu kyai ke kyai lainnya.
Menimba Ilmu dari Pesantren ke Pesantren
Dalam pengembaraannya, Imam Faqih sempat mondok di wilayah Pare, Kediri, sebelum akhirnya menetap sebagai santri di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jatinom, Blitar, di bawah asuhan KH Imam Bukhori. Jarak antara Purworejo dan Blitar yang mencapai ratusan kilometer tidak menyurutkan semangatnya.
Di pesantren Jatinom, Imam Faqih dikenal sebagai santri yang tekun dan disiplin. Kesungguhan tersebut membuatnya dipercaya menjadi lurah pondok sekaligus diangkat sebagai anak angkat oleh KH Imam Bukhori. Bahkan, ketika memasuki usia pernikahan, gurunya itu pula yang mencarikan jodoh untuknya.
Pernikahan dan Awal Dakwah
Imam Faqih kemudian menikah dengan Nyai Siti Maymanah, putri dari KH Abu Bakar Sekardangan, seorang kyai sepuh yang dihormati di wilayah Kanigoro, Blitar. Dalam cerita masyarakat, KH Abu Bakar disebut memiliki keterkaitan nasab dengan tokoh-tokoh ulama besar di Jawa pada masanya.
Setelah menikah, KH Imam Faqih mulai membuka lahan dakwah dengan melakukan babat alas di beberapa wilayah. Perjuangan tersebut berujung di sebuah kawasan di ujung selatan Desa Tlogo, Kanigoro, yang kemudian dikenal dengan nama Dukuh Bandung. Menurut cerita warga setempat, kawasan ini sebelumnya jarang dihuni hingga akhirnya berkembang setelah kehadiran KH Imam Faqih.
Berdirinya Masjid Al Faqih dan Pasulukan Naqsyabandiyah
Sekitar tahun 1892, KH Imam Faqih mendirikan Masjid Al Faqih bersama istrinya. Masjid ini menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus cikal bakal berkembangnya Pasulukan Tarekat Naqsyabandiyah di Blitar.
Dalam riwayat yang berkembang di kalangan jamaah, KH Imam Faqih memperoleh ijazah kemursyidan Tarekat Naqsyabandiyah saat menunaikan ibadah haji di Makkah. Sejak saat itu, tradisi keagamaan berbasis Tarekat Naqsyabandiyah mulai berkembang di sekitar Masjid Al Faqih dan menjadi bagian dari kehidupan religius masyarakat setempat.
Kisah-Kisah yang Hidup di Tengah Masyarakat
Sejumlah kisah tentang karomah KH Imam Faqih hidup dalam tutur lisan masyarakat dan keluarga. Salah satunya adalah cerita tentang perubahan perilaku seorang tokoh bernama Ky Mustaham, yang kemudian menjadi pengikut setia Tarekat Naqsyabandiyah setelah mendapat bimbingan spiritual dari KH Imam Faqih.
Ada pula kisah kebersamaan jamaah seusai kegiatan tarekat, di mana Nyai Siti Maymanah menyiapkan hidangan sederhana bagi para tamu. Dalam cerita keluarga, hidangan tersebut selalu terasa cukup untuk semua yang hadir. Kisah-kisah semacam ini hingga kini dipandang sebagai bagian dari memori spiritual masyarakat setempat.
Warisan Spiritual dan Keteladanan
KH Imam Faqih dikenang sebagai sosok yang sederhana, dermawan, dan sabar dalam berdakwah. Perjuangannya tidak hanya meninggalkan bangunan fisik berupa masjid dan pesantren, tetapi juga warisan nilai seperti mengedepankan ketekunan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.
Hingga kini, Masjid Al Faqih dan tradisi Pasulukan Tarekat Naqsyabandiyah masih menjadi bagian penting kehidupan spiritual warga sekitar. Nama KH Imam Faqih tetap disebut sebagai salah satu ulama yang berjasa menanamkan ajaran tasawuf di Blitar.

Add your first comment to this post